Jumat, 11 Maret 2011

Definisi Tata Kota dan Ruang Wilayah

Menurut Erna Witoelar kegiatan penataan ruang pada dasarnya merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin lingkungan hidup yang berkelanjutan dengan memperhatikan keunggulan komparatif di suatu wilayah, dan mengurangi kesenjangan pembangunan dengan mengurangi kawasan-kawasan yang miskin, kumuh dan tertinggal.

Menurut Slamet Darwani, tata ruang kota dan wilayah itu adalah menentukan, merencanakan, dan memastikan bagaimana penggunaan ruang secara proporsional sehingga area yang ada di Jakarta dapat memenuhi aspek kegiatan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup pada kawasan kota tersebut ketiga aspek tesebut sangat penting bagi keamanan, kesejahteraan, dan kemajuan pada masyarakat yang tinggal pada kawasan tersebut.

Menurut Nurkholis Hidayat, tata ruang kota dan wilayah itu adalah suatu usaha pemegang kebijakan untuk menentukan visi ataupun arah dari kota yang menjadi tanggung jawab pemegang kekuasaan di wilayah tersebut.

Menurut Abidin Kusno, tata ruang tidak hanya berupa tampak fisik dari lingkungan saja tapi juga mempengaruhi pengakuan identitas. Baik individual atau kolektif. Ruang dengan kapasitas tersebut bisa menghapuskan identitas individu ataupun komunitas bahkan populasi sekalipun, melalui ( sains, tekhnologi, dan ekonomi ) ilmu pengetahuan, politik etik dan simbol-simbol ritual yang dibuat oleh aparat-aparat kekuasaan.

Tata kota menurut Dinas Tata Kota DKI Jakarta adalah suatu upaya untuk mewujudkan Tata Ruang yang dapat Mewadahi Kegiatan Seluruh Warga secara Berkesinambungan dan Siap Menghadapi Tantangan Globalisasi Dunia”. Dengan memiliki visi sebagai berikut :

Adapun Misi Dinas Tata Kota adalah :

Menjabarkan kebijakan pengembangan kota ke dalam rencana rinci tata ruang kota.
Menumbuhkembangkan profesionalitas SDM dalam penataan ruang kota.
Memperkuat dan memberdayakan manajemen penataan ruang kota.
Mengembangkan aplikasi Teknologi Informasi dalam penataan ruang kota.

sumber :
http://adjhee.wordpress.com/2007/11/21/antara-penataan-kota-dan-kesejahteraan/

2 komentar: