Senin, 01 Maret 2010

PERKEMBANGAN YANG TERGANGGU

Perkembangan terganggu ditandai oleh penyimpangan yang besar dari keadaan yang normal. Dengan normal di maksudkan suatu pola tingkah laku rata- rata yang Nampak pada orang- orang yang dalam periode perkembangan tertentu. Ada terdapat penyebaran tertentu dalam variansi tingkah laku di sekitar rata- rata tadi, variansi- variansi yang ada di dalam penyebaran tersebut masih dianggap normal. Perpindahan ke dalam pola tingkah laku yang terganggu tadi ada yang secara pelan- pelan, ada yang mendadak.

Bagi mereka yang mengalami variansi- variansi yang ada dalam penyebaran tadi tidak diadakan lembaga- lembaga yang khususkarena msih tergolong normal. Bagi mereka yang mengalami gangguan- gangguan perkembangan disediakan lembaga- lembaga khusus, misalnya sekolah- sekolah khusus, perumahan- perumahan, lembaga- lembaga yang khusus, atau klinik- klinik. Misalnya da sekolah khusus untuk anak- anak debil atau anak yang sangat sukar belajar, namun pada anak yang mengalami retardasi mental ini memang ada gangguan atau paling tidak kekurangan dalam perkembangan kepribadiannya, yang terutama meliputi aspek intelektualnya.

Menurut faham normalisasi itu mempunyai arti bahwa anak- anak lemah ingatan harus banyak mungkin diatur atau diasuh dalam lingkungan yang normal dengan sejauh mungkin memperhatikan keadaan anak- anak lemah mental tadi. Hal ini membawa serta bahwa tidak hanya anak yang lemah mental tadi yang harus menyesuaikan diri pada masyarakat, melainkan bahwa masyaraktpun harus memberi kemungkinannya sehingga anak- anak lemah mental dan yang mneyimpang tadi dapat menjadi bagian yang terintegrasi menurut prinsip integrasi atau “community containment”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar