Senin, 31 Mei 2010

Upaya Layanan Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Upaya Layanan Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Rata-rata pada saat ini banyak para pengajar melarang siswa-siswanya melakukan sesuat. Larangan-larangan semacam ini tentunya dapat mematikan kreativitas siswa. Siswa akan selalu dalam lingkaran ketidaktahuan, ketakutan, tidak berani mencoba sesuatu yang baru. Namun kadang guru sendiri tidak menyadari akan hal ini. Seharusnya untuk hal-hal baru seperti diatas siswa “diberi kesempatan untuk mencoba melakukan sesuatu” sementara guru tetap memberi pengawasan sehingga siswa dapat bereksperimen dengan aman. Guru “tidaklah selalu bersikap sebagai petugas hukum di lingkungan sekolah”. Di mana biasanya guru yang membuat peraturan. Kemudian mereka pula yang memberi sanksi atau hukuman pada siswanya, jika siswa melakukan suatu kesalahan, misalnya dengan disuruh lari mengitari halaman, berdiri di depan kelas, memukul dengan sabuk atau tindakan lain yang lebih mengarah pada hukuman fisik. Sebenarnya guru dapat “bersikap lebih demokratis pada siswa”, mencoba membicarakan dengan siswa hal-hal apa saja yang baik dapat mereka lakukan, mana yang baik dan mana yang tidak. Siswa “diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya” dan mengklarifikasi antara hal yang baik dan yang tidak untuk kemudian disusun sebagai suatu peraturan secara bersama dan demokratis. Dalam menentukan hukuman hendaknya juga dengan sikap yang demokratis. Cobalah “siswa untuk menentukan hukuman sendiri” sebagai sikap pertanggungjawaban terhadap kesalahannya dan tidak akan mengulanginya lagi. Guru harus “mampu menyediakan media untuk siswanya sebagai upaya untuk menelurkan siswa yang cerdas dan kreatif”.

Sumber : www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar